Hikmah Nabi boleh menikah lebih dari umatnya-Ini merupakan hikmah yang luar biasa, yang tidak akan sampai kepadanya kecuali ahli-ahli hikmah dan para ulama. Apa yang tersebut disini adalah sebagian isi kitab hikmah, bukan semata-mata ane yang mikirin. Hehehhee.
Hadirin, ketahuilah bahwa Hikmah nabi menikah lebih dari empat orang itu sangat banyak. Mau tau ? ini hikmahnya:
1. Untuk menampakkan keunggulan Nabi atas sekalian makhluk yang lain.
Ini sesuai dengan sabda Nabi:
انا سيد ولد ادم
Dalam masalah ini beliau harus dibedakan dengan segala umatnya. Kalau seorang pemimpin tidak mempunyai kelebihan apa-apa dari bawahannya, bagaimana orang dapat takluk lahir batin ?2. Memudahkan umat dalam menanyakan syariat
Syariat yang dibawa Baginda Muhammad SAW bukan hanya kepada laki-laki tok, tetapi juga kepada perempuan. Nah, umumnya perempuan itu malu bertemu dengan nabi untuk menanyakan tentang hukum-hukum syariat, Lebih-lebih masalah yang khusus ada pada perempuan, darah haidh misalnya. Maka dengan adanya beberapa ummul mukminin yang menjadi istri Nabi mereka sudah punya perantara. Bayangkan jika istri Nabi hanya ada 4 tok, sedangkan kaum muslimat yang membutuhkan penyelesaian hukum ada puluhan ribu saat itu, bagaimana cara menyelesaikannya. Maka Allah meringankan bagi Nabi untuk dapat menikahi lebih dari empat orang.
Seperti tersebut dalam riwayat, Asma binti Zaid meminta penjelasan pada Rasulullah SAW bagaimana cara mandi dari haidh. Maka Rasul SAW menjawab: “ambillah sepotong kapas”. setelah mengucapkan kalimat itu nabi malu untuk melanjutkan penjelasannya dan beliau memalingkan wajahnya yang mulia. Melihat hal itu Aisyah RA mengerti bagaimana sifat Nabi, maka Aisyah maju dan menjelaskan segala hukum syar’i.
3. Mengokohkan kedudukan nabi di mata umat.
Dalam kehidupan sekarang ini, orang baru mempercayai sebuah perkataan tergantung siapa yang menyampaikannya. Walau perkataan itu benar sekalipun tetapi yang menyampaikan bukan orang yang layak, mereka pasti meragukan validitasnya. Begitu juga dulu, bahkan ini bukan berita yang biasa, ini adalah syariat islam. Maka sangat dituntut orang berpengaruh yang menyampaikannya. Makanya Nabi banyak menikahi orang quraisy, karena kedudukan mereka itu mulia. semakin banyak ada orang mulia di sisinya kan semakin baik.
Itulah Hikmah Nabi Boleh Menikah Lebih Dari Umatnya. Semoga dengan mengetahui hikmah ini tidak lagi menimbulkan suudzan dan tanya kita kepada Nabi SAW.
0 Response to "Hikmah Nabi Boleh Menikah Lebih Dari Umatnya"