Abi Bakar dalam kitabnya “Ianatut Talibin” menyebutkan ada 4 perkara makruh yang dilakukan orang yang berlama-lama dalam wudhu, yaitu:
1. Menyia-nyiakan pemakaian air. Jika air itu memang kepunyaan sendiri memang dibolehkan, tetapi jika air itu khusus dipergunakan orang-orang untuk berwudhu (kepentingan umum) maka haram hukumnya.
2. Menyia-nyiakan umur pada tempat yang tidak diwajibkan juga tidak disunatkan.
3. Tidak punya ketetapan hati terhadap apa yang telah disyariatkan.
4. Menjerumuskan diri dalam larangan, yaitu membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali.
Disamping itu, dengan berlama-lama dalam wudhu bisa jadi seseorang itu akan luput waktu shalat, jama’ah atau paling tidak luput waktu afdhalnya. Sedangkan syetan akan terus membisikinya bahwa wudhu itu syarat sah shalat, jadi tidak mengapa berlama-lama. Seandainya orang itu mau berpikir tentang perbuatannya itu maka pasti dia akan menyadari bahwa itu adalah melanggar syariat dan berlebih-lebihan. Bahkan Ibnu Aqil mengkategorikan orang berlebihan dalam wudhu dalam kalangan orang gila.
Menurut pengamatan saya, orang yang berlama-lama dalam wudhu itu hanya untuk action saja, alias agar dikatakan sebagai orang yang sangat berhati-hati dalam beribadah. Buktinya, ketika waktu mendesak, atau dalam keadaan dharurat dia dapat berwudhu lebih cepat dari orang lain. Kejadian ini sudah sering saya lihat baik di pesantren maupun pada tempat ibadah umumnya.
Na’uzubillah.

0 Response to "Dilarang berlama-lama wudhu"